Jumat, 06 Maret 2009

PALESTINA MILIK SIAPA ? Part.3

PALESTINA MILIK SIAPA ?

Dipandang dari sudut Sejarah

(Part.3)

Oleh: Drs. Imam Musholli

imusholli@ymail.com

KONGGRES PAN-ARAB (8 September 1937)

Konggres Pan-Arab ini merupakan benih dari Arab League (Liga-Arab), karena disini hamper semua negara-negara Timur Tengah hadir untuk mempersatukan sikap dan gerakan mereka mengenai soal Palestina. Putusan-putusan dari Konggres Pan-Arab di kota Bludan (Syria) ini antara lain;

a. Menolak dengan tegas usul Peel Commision.

b. Menuntut dihapuskannya mandate Inggris atas Palestina dalam waktu

tertentu.

c. Menuntut berdirinya Palestina yang merdeka.

d. Menuntut dihapuskannya Palestina swebagai “ a national home “ bagi

bangsa Yahudi dan berhentinya imigrasi Yahudi ke wilayah tersebut.

Dari tuntutan Pan-Arab diatas menyulut timbulnya pertempuran antara Inggris-Arab-Yahudi di seluruh wilayah Palestina.

Pertempuran segi tiga ini bak perang saudara yang sungguh memilukan. Para pemimpin Arab ditangkapi dan Mufti Besar Jerussalem (Muhammad Amin Al Huseini) lari ke Syria, kemudian ke Jerman, akhirnya ke Mesir. Hampir 30.000 tentara Inggris lengkap militer Angkatan Udaranya beraksi di Palestina. Jerussalem, Haifa, Jaffa di bom-bardir pasukan Inggris, bahkan akhirnya Inggris jadi bingung dan mengusulkan segera diadakan perundingan di London.

Perundingan diadakan tahun 1939 ini gagal mencapai kesepakatan, karena baik Arab maupun Yahudi tetap mempertahankan pendirian masing-masing.

Kemudian Inggris mengeluarkan “ White Paper” yang kedua.

WHITE PAPER 1939 (17 Mei 1939)

Memuat sikap Inggris terhadap Wilayah Palestina. Isinya sebagai berikut;

  1. Dalam waktu 10 tahun lagi Palestina akan diberi Kemerdekaan.
  2. Dalam 5 tahun U.U.D. harus segera tersusun dan menjamin adanya “ a Jewish home “ bagi kedua bangsa (Yahudi dan Arab)
  3. Antara tahun 1939 – 1944 Yahudi boleh masuk Palestina maksimal 75.000 jiwa dan setelah itu harus dihentikan sama sekali. Hal ini berarti jumlah Yahudi mencapai 1/3 dari jumlah warga Palestina.
  4. Bangsa Yahudi dilarang membeli tanah milik bangsa Arab.

imusholli@ymail.com

Peraturan baru Inggris ini menguntungkan pihak Arab, tapi sebaliknya bagi Yahudi merupakan pukulan telak dan ini ditolak keras oleh Yahudi, dan ternyata pihak Arab juga tidak begitu puas dengan peraturan baru ini, oleh karena itu Arab juga menolaknya. Pendirian bangsa Arab Palestina cuma satu, yakni Wilayah Palestina hanya untuk bangsa Arab, bukan hidup bersama Yahudi, yang telah dianggap musuh besar bangsa Arab sejak dahulu-kala.

Belum sempat terealisasi keputusan diatas tiba-tiba meletus Perang Dunia II (P.D. II)

Memasuki P.D. II bangsa Yahudi-Palestina selalu mendekat dan berpihak kepada pasukan Inggris untuk memikat hati Inggris. Bangsa Arab-Palestina-pun juga tidak mau kalah dengan Yahudi, selalu bekerjasama dengan pihak Inggris, agar nantinya mendapat prioritas utama mendiami wilayah Palestina.

Selama P.D. II ini Yahudi-Palestina telah mendapatkan banyak pelatihan militer serta amunisi yang banyak, moderen dan canggih. Jewish Agency menjelma jadi pemerintah Yahudi dan pasukan Haganah menjadi pasukan resmi bangsa Yahudi-Palestina. Mendadak jumlah Yahudi yang dating ke Palestina meningkat drastic, berstatus sebagai “ displaced persons “ atau berstatus sebagai korban perang dari berbagai penjuru dunia yang tidak punya tempat tinggal, yang seharusnya diurus U.N.O. (PBB). Melihat kondisi ini Inggris menolak keras, mereka diusir dengan cara kekerasan, tetapi dibalas pasukan Yahudi dengan kekerasan pula, pecahlah perang Inggris-Yahudi di Palestina. Orang-orang Yahudi selalu menteror warga Palestina dan pasukan Inggris, Yahudi memiliki pasukan terror yang diberi nama “Irgun Z’vai Leumi dan Stern-geng” kondisi Palestina menjadi kacau. Guna mengatasi situasi di Palestina, Inggris membawa persoalan Palestina ini kepada PBB pada tanggal 18 Pebruari 1947.

Setelah dewan PBB bersidang, PBB segera mengirim utusan ke Palestina, dan segera PBB ngambil keputusan penting tanggal 29 Nopember 1947, Wilayah Palestina dibagi dua, terdiri atas wilayah Yahudi-Palestina dan wilayah Arab-Palestina.

Keputusan diatas sangat menguntungkan pihak Yahudi, berarti Yahudi diakui oleh dunia Internasional ikut memiliki dan ber-hak mendiami wilayah Palestina bersama bangsa Arab-Palestina. Keputusan PBB ini berarti juga membatalkan White Paper tahun 1939 yang lalu. Keputusan ini nantinya juga dapat me-legal-kan pendirian Negara Israel di Palestina.

Keputusan PBB inilah yang memicu konflik Araba-Palestina dan Yahudi-Palestina kian berkobar hebat.

imusholli@ymail.com

V. INGGRIS MENINGGALKAN PALESTINA DAN LAHIRNYA REPUBLIK

ISRAEL (15 Mei 1948).

Inggris menetapkan bahwa Inggris akan segera mengakhiri mandatnya di Palestina pada tanggal 15 Mei 1948 setelah semua urusan Palestina dipasrahkan kepada PBB dan akan meninggalkan wilayah ini selamanya.

Bertepatan dengan keluarnya ketetapan Inggris inilah bangsa Yahudi-Palestina segera memproklamirkan berdirinya Republik Israel dan presiden Israel yang pertama dipilih Dr. Chaim Weizmann, pemimpin gerakan Zionisme.

Negara baru ini segera mendapatkan pengakuan dari Amerika Serikat (USA), Rusia, dan negara-negara barat, kecuali Inggris yang tidak mau mengakuinya.

Pendirian Negara Israel sebenarnya ditentang oleh Negara-negara Arab juga oleh Inggris, tetapi selalu kalah setiap sidang di PBB, kerena USA dan Rusia selalu men-Veto setiap hasil keputusan sidang.

Setelah Republik Israel berdiri, segera Negara-negara Arab yang tergabung dalam Liga Arab (Mesir, Saudi Arabia, Yaman, Irak, Jordania, Libanon, Syria, kemudian Lybia juga ikut) menyerbu Palestina untuk menghancurkan Republik Israel, tetapi gagal.

Republik Israel terbukti cukup kuat menahan gempuran dari Negara-negara Liga Arab. Hanya Legiun (Pejuang) Jordania yang mendapatkan beberapa kemenangan, itupun karena mengadakan perjanjian rahasia dengan pihak Israel.

Isi perjanjian Israel dan Jordania memang tidak diketahui dengan jelas, tetapi beberapa saat kemudian Jordania mendapatkan sebagian daerah Arab-Palestina sebagai daerah Jordania dan mengakui Republik Israel di Palestina. Hal ini memicu konflik interen anggota Liga Arab yang lain yang menginginkan Mufti Besar Jerussalem (Mohammad Amin Al Husaini) sebagai pemimpin Arab-Palestina yang merdeka.

Sebagai bukti keseriusan Liga Arab terhadap kemerdekaan Arab-Palestina, Liga Arab mendirikan pemerintahan sementara Arab-Palestina dan menunjuk Mohammad Amin Al Husaini sebagai kepala Negara di Gaza

pada tanggal 5 Oktober 1948.

Konflik Abdullah (raja Jordania) dan Liga Arab tak terbendung lagi setelah wilayah Arab-Palestina diakui oleh raja Abdullah sebagai bagian dari wilayah Jordania, raja ini dianggap telah menghianati kesepakatan Liga Arab, dan pada tanggal 20 juli 1951 raja Abdullah terbunuh di Jerussalem.

imusholli@ymail.com

Perang yang berkobar antara Israel dan negara-negara Arab (Liga Arab) memaksa PBB mengambil tindakan tegas.

Pertama, harus diadakan gencatan senjata terlebih dahulu, baru kemudian PBB akan menetapkan batas-batas wilayah Israel dan wilayah negara-negara Arab lainnya. Untuk ini PBB mengirim utusannya, Bernadotte ke Palestina sebagai mediator.

Misi Bernadotte ini sebenarnya telah berhasil baik menjalankan program gencatan senjata dan pembagian wilayah di Palestina, tapi karena pihak Israel kurang puas dengan pembagian wilayah ini hingga ia dibunuh oleh orang Yahudi di Jerussalem. Sebagai gantinya PBB menunjuk Dr. Ralph Bunche yang berhasil menyakinkan Israel atas pembagian wilayah di Palestina. Tetapi keadaan Palestina bukan sepi dari konflik, sewaktu-waktu api dalam sekam di Palestina dapat menyala kembali, dan selalu akan menyeret beberapa negara besar dan negara Arab disekitarnya.

imusholli@ymail.com

THE END


Tidak ada komentar: